BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif pada KIP Award 2024 di Patra Convention Hotel Semarang, Senin (9/12/2024). Penghargaan tersebut diterima Kabag Organisasi Setda Kaupaten Magelang Daryoko Umar Singgih mewakili Pj. Bupati Magelang, bersama 102 badan publik lainnya se-Jawa Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang Budi Daryanto mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih tahun ini.
"Dengan diraihnya penghargaan ini juga merupakan salah satu bukti bahwa upaya kami dalam memastikan keterbukaan informasi publik sudah berjalan sesuai yang diharapkan," ujar Budi.
Namun, lanjut Budi, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah-langkah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan masyarakat yang telah mendukung kami, sehingga Pemerintah Kabupaten Magelang masuk dalam kategori ini," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen terus menghadirkan informasi yang mudah diakses, akurat, dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Dan tentunya kita akan berusaha keras untuk mempertahankan atau meningkatkan predikat yang sudah diraih tahun ini," pungkasnya.
Selain itu, RSUD Muntilan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang juga meraih kategori Informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, sebanyak 102 badan publik menerima penghargaan pada KIP Award di Tahun 2024.
Ini sudah di ujung monev (monitoring dan evaluasi) yang kami lakukan sejak enam bulan terakhir. Pesertanya juga meningkat dibanding tahun lalu.
"Jadi sesuai data, dari awal sekitar 300 badan publik," ungkap Indra.
Ia menerangkan, jumlah badan publik yang ikut juga lebih banyak, ditandai dengan keikutsertaan penyelenggara Pemilu tahun ini ikut semua.
"Mereka adalah KPU/ Bawaslu se-Jawa Tengah," lanjutnya.
Adapun monev yang dilakukan kepada badan publik itu, diantaranya meliputi pemeriksaan konten informasi publik wajib berkala, penilaian website dan media sosial, penilaian Self Assesment Quisioner (SAQ) melalui aplikasi E-monev, hasil visitasi dan verifikasi, serta hasil uji publik.
Ia menilai, saat ini badan publik lebih inovatif dengan indikator penilaian yang terus diperbarui. Sehingga, membuat badan publik kian inovatif dalam pelayanan ke masyarakat.
Indra berpesan kepada badan publik yang masih menuju atau belum informatif, agar ikut monev pada tahun berikutnya.
"Yang belum informatif, rata-rata di tahap awal yaitu di pemeriksaan website dan media sosialnya. Nah ini kadang ada beberapa daftar informasi publik, daftar informasi publik yang dikecualikan, belum di-update di website itu," ujarnya lagi.
Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi kegiatan itu, karena lembaga informasinya berlomba-lomba menjadi terinformatif. Menurutnya, lembaga informatif sangat penting mengingat informasi yang diberikan akan bisa dipakai untuk melayani masyarakat. Sehingga, informasi yang diberikan akan bermanfaat.
"Dengan informasi yang mudah ke masyarakat, kami dapat feedback dari masyarakat untuk melakukan perbaikan kepada penyelenggara pemerintah, untuk melakukan kritik, memberikan saran dan masukan, perbaikan untuk penyelenggaran pemerintah sebagai ASN," tutur Sumarno.
Sekda juga menyampaikan, informasi itu hak masyarakat. Maka, keterbukaan informasi publik adalah salah satu ujungnya yang membawa menuju hal yang seharusnya. Dengan begitu, informasi yang tidak sesuai, ujungnya adalah memberi masukan.
"Kalau kita berjalan, jalannya salah, ada yang ngingatkan, kita terima kasih. Harusnya kita senang hati. Kita abdinya masyarakat. Kalau masyarakat komplein atau kritik itu diarahkan," pesannya.