Kota Mungkid, 28/2/2016. Pemeritah Kabupaten Magelang mengabulkan permintaan pedagang pasar muntilan untuk melakukan “boyongan” kepindahan ke pasar sementara pada pasca lebaran tahun ini. Kepastian ini di peroleh saat melakukan audiensi paguyuban pedagang pasar muntilan dengan Bupati Magelang yang bertempat di ruang mendut Rumah Dinas Bupati Magelang Sabtu ( 27/2).
Menurut rencana Pemkab akan melaksanakan pembangunan pasar muntilan diawali pada bulan februari, namun pedagang mengajukan 4 poin permohonan antara lain : Kepindahan ke pasar darurat dilakukan setelah hari raya, Parkir kendaraan agar diatas, luasan kios dapat 4x7 atau lebih serta pedagang yang telah memiliki ijin untuk dapat menempati lantai bawah.
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( DPPKAD) Djoko Tjahjono, Kepala DPUESDM Ir. Sutarno, Kepala BAPPEDA Drs. Sugiyono serta Kepala Disdagsar Drs.Asfuri saat menerima paguyuban pedagang mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Magelang merencanakan pembangunan pasar muntilan menjadi dua lantai akan dimulai pada bulan februari tahun ini dengan anggaran 115 milyar yang direncanakan selesai hingga 2018 mendatang.
“ pembangunan pasar Muntilan akan kita lakukan dan kita anggarkan secara bertahab selama tiga tahun yang dimulai tahun ini dengan anggaran yang sudah tersedia sebesar 60 milyar ” jelas Bupati. Namun demikian dengan adanya tuntutan dari pedagang rencana itu menjadi mundur 5 bulan dan di sepakati kepindahan ke pasar sementara akan dilakukan pada bulan juli yaitu setelah hari raya idul fitri dengan pertimbangan seperti yang disampaikan oleh pedagang agar mereka masih mendapatkan kesempatan “ *prepegan* “ sebelum lebaran.
Sementara untuk usulan luasan kios disepakati 4x3m mengingat luasan yang tersedia tidak memungkinkan untuk diberikan luasan yang melebihi luasan diatas. Sedangkan untuk parkir tetap berada di bawah. “ pemerintah Kabupaten sangat berpihak dengan pedagang pasar tradisional, kami melakukan kontrol akan keberadaan pasar modern agar tidak mematikan pedagang kecil / pasar tradisional “ tegasnya.
Keberadaan pasar sangat terkait dengan kebersihan, untuk itu Bupati berharap agar para pedagang dapat selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkunganya mengingat pada akhir maret akan dilakukan penilaian adipura yang salah satu obyek penilaianya adalah kebersihan pasar. Untung Iskandar ketua paguyuban pedagang pasar merasa lega dan dapat menerima dengan keputusan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Ia berharap dengan dibangunya pasar Tradisional Muntilan ini kedepan akan mejadi lebih bagus lebih representatip yang muaranya akan lebih meningkatkan kesekjahteraan masyarakat di Kabupaten Magelang.
Kepala Disdagsar Kabupaten Magelang Drs.Asfuri Msi, berharap agar para pedagang dapat menjaga suasana kondusif terkait kepindahan ke pasar sementara.Ia berjanji mekanisme pemindahan akan selalu dikoordinasikan dengan pedagang/ paguyuban pedagang.
*****pr.dok kendro humasprotokol 2/2016 *****PEMKAB DAN PEDAGANG SEPAKAT BOYONGAN PASAR USAI LEBARAN.