“Kami juga memantau bagaimana pengaruh pasar terhadap masuknya barang impor tersebut. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui produk apa saja yang terancam dengan masuknya barang impor,” katanya, kemarin. Ia menyebutkan, barang yang diawasi yakni barang industri, mainan anak-anak, makanan, tekstil dan produk herbal. Menurutnya, jenis barang impor tersebut, terutama dari China, telah memiliki spesifikasi produk tersendiri, kecuali tekstil. Barang-barang tersebut, katanya, berbeda dengan barang asli Indonesia. Ia mencontohkan, makanan impor, buatan China tentu memiliki cita rasa khas China yang jauh berbeda dengan cita rasa Indonesia. Dalam hal ini, menurutnya yang perlu dikhawatirkan adalah produk tekstil yang dianggap paling bersaing. Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugasnya, barang yang sudah tampak masuk ke wilayah ini adalah buah jeruk, permen dan makanan kecil jenis cokelat. Pada dasarnya, ia mengatakan barang tersebut telah masuk sejak sebelum ACFTA diberlakukan, 1 Januari lalu.
“Barang-barang tersebut tidak diproduksi di Magelang, sehingga tidak bisa disimpulkan dampaknya terhadap produk local Kabupaten Magelang. Yang kita khawatirkan adalah jangka panjang, tetapi ini akan kami koordinasikan ke Pemerintah Propinsi,” ujar Triyoga. Ia mengatakan, barang produksi asli Kabupaten Magelang yang ada yakni sembako, mebel, kulit dan makanan yang spesifik. Saat ini, produk sembako terus diawasi terhadap kemungkinan ancaman serbuan barang impor.
Untuk mebel, ia memastikan produk lokal tidak bisa dipersaingkan dengan impor dari China karena produk lokal asli dari kayu sedang mebel China dari bahan limbah kain atau plastik. Hal serupa juga untuk produk kulit, karena produk Magelang asli dari kulit sapi peternak sedangkan kulit dari China berupa sintetis. “Untuk produk makanan, kita masih cukup aman dalam jangka pendek, karena makanan yang diminati masyarakat adalah produk lokal seperti keripik, ceriping dan sejenisnya yang tidak dibuat oleh China. Tapi tidak menutup kemungkinan jangka panjang China akan membuat produk serupa,” ujarnya. Untuk mengantisipasi gejolak harga akibat ACFTA ini, Triyoga mengungkapkan, hal ini tidak bisa dilakukan Pemda sendiri tetapi harus berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya, yakni Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat untuk memproteksi dalam negeri jika produk impor telah mengancam produksi lokal.**)Widodo Anwari