BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mendapatkan nilai 96,5 pada penilaian tahap ketiga: Visitasi dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Hasil ini mengantarkan Pemkab Magelang selangkah lagi mencapai kategori Informatif dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Moh. Asrofi usai melakukan visitasi dan monitoring KIP di ruang Command Center Setda Kabupaten Magelang, Selasa (5/11/2024).
"Bapak ibu sekalian, saya doakan tahun ini (Pemkab Magelang) mencapai predikat Informatif, masih ada satu tahapan lagi," ujar Asrofi.
Komisioner KIP tersebut berharap Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Magelang bisa hadir dalam penilaian tahap akhir agar bisa mendorong predikat Kabupaten Magelang mencapai kategori Informatif.
"Karena kehadiran pimpinan daerah kami nilai sebagai komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, dan itu menjadi penilaian tersendiri," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Adi Waryanto berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat Kabupaten Magelang. Oleh sebab itu, beberapa inovasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dilakukan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan.
"Apabila data itu tidak tepat, tidak update tentunya perencanaannya tidak akan valid dan matang, oleh karena itu dukungan Pemerintah Daerah dalam hal ini tentunya sub sistem dari Pemerintah Daerah adalah OPD, OPD kita dorong, kita minta untuk senantiasa mengupdate data yang sudah ada," pesan Adi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto memaparkan, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Magelang memiliki berbagai kanal dan layanan aplikasi untuk mempermudah layanan masyarakat.
"Untuk melayani masyarakat, kami kemas dalam aplikasi super apps Magelang Smart Service," ujar Budi.
Sedangkan untuk mengakses data hingga ke tingkat dusun, Budi menyebutkan Pemkab Magelang mengelola aplikasi berbasis web, Amongrasa (Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa).
"Melalui Amongrasa, semua perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan di Pemkab Magelang bisa diakses langsung oleh masyarakat," pungkasnya.
Pada penilaian tahap pertama, Pemkab Magelang mendapatkan nilai 87, kemudian pada tahap kedua mendapat nilai 87,78. Visitasi dan Monitoring Evaluasi tahap ketiga ini turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Magelang.