BERITAMAGELANG.ID
â Pemerintah Kabupaten Magelang menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di
Ruang Bina Karya Setda, Kamis (01/11). Mewakili Bupati, Pj Sekretaris Daerah
Kabupaten Magelang Drs. Endra Endah Wacana menerima kunjungan yang dipimpin
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ir. Ihsan Firdaus.
âDalam
kunjungan ini kami ingin mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di
Kabupaten Magelang, terutama kaitannya dengan bidang kesehatan dan tenaga
kerja,â demikian disampaikan Ihsan di sela kunjungan.
Dalam kunjungannya,
politisi partai Golkar tersebut turut didampingi sebanyak 55 anggotanya dari 10
fraksi. Jumlah tersebut hampir setengah Anggota Komisi IX DPR RI. Selain itu,
pihaknya juga mengajak serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan
Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI, Bayu Wahyudi.
âTujuannya agar keluhan dan masukan dari daerah, khususnya Pemda
Magelang dapat langsung disampaikan dan ditindaklanjuti oleh yang berwenang,â
lanjut Ihsan.
Pj Sekda Kabupaten Magelang, Drs. Endra Endah Wacana memaparkan,
saat ini wilayahnya memiliki satu Rumah Sakit Tipe C, yakni RSUD Muntilan dan 29
Puskesmas. Tahun ini Pemkab Magelang melakukan upaya besar-besaran di sektor
kesehatan, yakni membangun RS Tipe B di Jl. Raya Magelang Yogyakarta,
Mertoyudan. Selain itu tahun ini juga sudah ada RS Tipe D di Salaman, dan sedang
dibangun pula RS Tipe D di Grabag.
âYang di Mertoyudan itu awalnya mau kita bangun RS Tipe B,
namun berdasarkan aturan dan kaidah tata ruang tidak memperbolehkan dibangun RS
Tipe A atau B. Pada saat itu membangun rumah sakit sudah ada dalam RPJMD Bupati
Magelang, kami ingin membangun rumah sakit yang lebih representatif. Baru kemudian
2017 dibangun RS Tipe D itu agar bisa menjadi RS rujukan yang dapat melayani
pasien wilayah Magelang. Setelah melalui berbagai dimamika dan berhubung RS Tipe
B tidak bisa melayani dari faskes 1, akhirnya jadi Tipe C,â jelas Endra.
Endra mengisahkan, pada 2010 terjadi erupsi Merapi yang cukup
besar sehingga 115 ribu orang terpaksa mengungsi. Sementara yang bertempat
tinggal di wilayah kawasan rawan bencana (KRB) 1 dan 2 terpaksa pindah.
âBerhubung RSUD Muntilan berada di zona KRB 1, maka pada 2011
ketika ada peristiwa bencana alam, Pemkab Magelang berupaya membangun RS lain
di luar zona itu, artinya membangun di luar zona larangan karena RSU Muntilan
ada di zona KRB 1,â lanjutnya.
Sementara keanggotaan masyarakat dalam Jaminan Kesehatan
Nasional â Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) atau BPJS Kesehatan sudah terintegrasi
73 persen.
âKita dorong agar keikutsertaan JKN mencapai 100 persen,
terutama bagaimana mengubah mindset masyarakat, terutama arti penting
kesehatan,â tandasnya.