BERITAMAGELANG.ID
- Kebakaran hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terus meluas.
Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan masa tanggap darurat untuk bencana
kebakaran hutan tersebut hingga tujuh hari ke depan. Masa darurat itu
diberlakukan sejak Selasa (11/9).
"Kita
sudah ketemu dengan pak Bupati. Ada perintah yang jelas dan setuju untuk status
darurat, sudah pasti. Masa tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, dan
kemudian dikaji kembali sesuai perkembangan," kata Kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto di Basecamp
Suwanting, Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jumat (13/9).
Hingga Jumat
(13/9) siang, kebakaran di Gunung Merbabu masih terjadi. Jumlah
personil pemadam yang berangkat dari posko Suwanting sekitar 157 orang.
Kemudian tim juga diberangkatkan dari Wekas, dan Grenden Kecamatan Pakis.
Kemudian sebagian tim bergerak dari Dusun Sobleman Banyuroto Kecamatan
Sawangan.
Guna
mendukung operasi pemadaman, BPBD Kabupaten Magelang mendirikan posko tanggap
darurat di Dusun Suwanting Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan.
"Kita
menyediakan dapur umum guna mendukung operasi pemadaman. Di samping tempat
koordinasi lapangan menangani kebakaran ini," papar Edy.
Dari
posko tersebut dilakukan koordinasi upaya pemadaman oleh ratusan personil
gabungan dari berbagai elemen. Sedangkan untuk kebutuhan logistik BPBD
mendirikan dapur umum di basecamp Suwanting.
Pihak
TNG Merbabu memperkirakan luas lahan vegetasi yang terbakar mencapai 200 hektar
lebih. Bahkan hingga Jumat siang titik api terus meluas hingga ke lereng bagian
utara, memasuki wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali.