“Semua penambangan liar akan ditindak. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota dengan memmbuat Perda (Peraturan Daerah) dan akan membuat maklumat,” katanya, di sela meninjau pariwisata di Candi Borobudur, kemarin. Ia mengakui, ada beberapa tempat yang ditambang oleh warga, namun tidak berijin. Terutama di lereng Gunung Merapi. Ia sendiri tidak mengetahui jumlah titik penambangan yang ada. Namun menurutnya, pihaknya bekerja sama dengan Pemda setempat untuk
mengetahui dan menindaknya.
Terkait adanya isu anggota kepolisian yang disebut berada di ‘belakang’ penambang sehingga penambang merasa aman, Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak setiap anggotanya yang melakukan
kejahatan.
“Masyarakat bisa melihat sendiri, ada anggota [polisi] yang melakukan kejahatan, ditindak sesuai aturan hukum. Banyak anggota kita yang disidang di peradilan umum. Ini menunjukkan kami bersikap tegas,” tambahnya.
Terkait penertiban penambangan ini, Kapolda mengungkapkan, tidak ada pasukan khusus, namun telah ada resort kriminal (reskrim) di setiap Polres, dan mereka bertugas menangani tindakan criminal. “Jika yang ada di Polres tidak mampu menangani, aparat dari Polda akan memback-up,” tandasnya.