BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi menerbitkan Pengumuman terkait perpanjangan
jadwal pendaftaran CPNS.
Pada jadwal semula,
pendaftaran CPNS dibatasi sampai 10 Oktober 2018, namun, mengacu pada surat
Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99 Perihal Perpanjangan Jadwal
Pendaftaran CPNS Tahun 2018, maka batas akhir pendaftaran CPNS Kabupaten
Magelang pun diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.
Dalam Pengumuman Nomor
810/2144/22/2018 yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang
Drs. Endra Endah Wacana, disebutkan pendaftaran online dan unggah dokumen
pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang semula pada 26 September sampai 10 Oktober
2018 diperpanjang menjadi 26 September sampai 15 Oktober 2018.
Selain itu, dalam
Pengumuman tersebut juga dicantumkan perubahan persyaratan Pendidikan bagi
formasi Guru Penjas dan Orkes Ahli Pertama, semula dicari dari lulusan S1
Penjas dan Orkes, kini lulusan S1 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan; S1
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi; S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Pendidikan Jasmani; dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar
bisa melamar dalam formasi tersebut.
Para
calon pelamar diimbau meneliti kembali Persyaratan Umum, Khusus, Tata Cara dan
Persyaratan Pendaftaran sebelum diunggah ke situs https://sscn.bkn.go.id/
karena satu orang hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 formasi. Jika ada
kesalahan pendaftaran atau pengiriman data, tidak ada fitur untuk memperbaiki
dokumen.
Keterangan lengkap seputar pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang
dapat diakses di website https://sscn.bkn.go.id dan
https://bkppd.magelangkab.go.id, atau bisa datang langsung ke Sekretariat
Penerimaan Seleksi CPNS di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Jl.
Soekarno Hatta, Kota Mungkid selama proses rekrutmen berlangsung.
Info lengkap dan persyaratan CPNS Kabupaten Magelang klik di sini