Kota Mungkid,23/12/2014. Hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Kabupaten Magelang masih dijumpai kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan Aparatur Pemerintah terhadap Perundang-undangan yang berlaku, kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, dalam sambtanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mageang pada pembukaan Rapat Dinas Pengawasan Daerah tahun 2014 bertempat di ruang Bina Praja Kabupaten Magelang.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk itu peran pengawasan menjadi semakin penting, hal ini untuk memperkuat dan menunjang efektifitas sistem pengendalian intern atas penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi SKPD. "Yang lebih penting lagi adalah memberikan kesadaran bahwa sistem pengendalian intern merupakan tanggung jawab setiap Pimpinan SKPD bersama komponen di dalamnya." Tegas Bupati.
Melalui forum ini kami harapkan Inspektorat meningkatkan perannya dalam membantu Bupati dalam hal pengawasan, serta berani mengungkapkan tindakan-tindakan penyimpangan dan ketidak patuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh para Auditor maupun Pengawas Pemerintahan diupayakan agar dilaksanakan dengan teliti, cermat dan profesional supaya hasil pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan guna memberikan perbaikan yang tepat dan bermanfaat bagi SKPD serta mampu mendorong kinerja perangkat daerah menjadi lebih baik.
Yainul Qulum Inspektorat Propinsi Jawa Tengah mengatakan gelar pengawasan daerah dilakukan guna memperbaiki sistem menuju pemerintahan yang Goodgovernanc.
Dibeberapa daerah era sekarang ini semua temuan Inspektorat diambil alih oleh aparat penegak hukum, oleh karena itu untuk mengurangi peluang penyimpangan dibutuhkan perbaikan sistem.
Drs.Adi Waryanto, Inspektur Kabupaten Magelang mengatakan rapat dinas pengawasan daerah semester II ( Juli-Desember 2013)dan semester I ( Januari-Juni 2014) melakukan pemeriksaan reguler dengan sasaran Tugas pokok dan fungsi, keuangan, aset dan pegawai dengan jumlah Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) 100 ( semester II Juli-Des 2013) jumlah rekomendasi 480 ( tahun 2013) dan 110 ( Semester I Januari-Juni 2014) jumlah rekomendasi 650 ( tahun 2014).
Secara umum SKPD telah elaksanakan tupoksi pengelolaan keuangan, aset kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku meskipun masih terdapat kelemahan yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
*****pr.dok kendro humasprotokol 12/2014 ******