SURAT EDARAN
Nomor : 064.5/1584/02/2016
TENTANG
PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-108 TAHUN 2016
Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B.420/M.Set/TU.00.04/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 Hal : Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016, mengharap perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut :- Tema Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016 adalah " Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata dan Berkarakter ".
- Kepada Saudara Camat agar menyelenggarakan dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016 di wilayah masing-masing.
- Pegawai pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah dan Kepala SKPD selain Kecamatan dan Kelurahan melaksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Yahun 2016 bertempat di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
- Penggunaan Pakaian Dinas dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-108 Tahun 2016, diatur sebagai berikut : Tanggal 17, 18, 19 Mei 2016 : PDH Batik, Tanggal 20 Mei 2016 : Pakaian Korpri.
- Kelengkapan penggunaan atribut pakaian dinas berpedoman pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Demikian surat edaran ini untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
a.n. BUPATI MAGELANG
Plt. SEKRETARIS DAERAH
ASISTEN EKBANG DAN KESRA
ttd
AGUNG TRIJAYA, SH, MH
Pembina Utama Muda
NIP. 19600202 198403 1 009
bagor/16052016/masbro_082