PENGUMUMAN
Bersama ini diumumkan kepada seluruh PNS di seluruh Pemerintah Kabupaten Magelang bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor: 02 Tahun 2011, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.120/MEN/V/2011 , dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: SKB/01/M.Pan.RB/05/2011, tanggal 13 Mei 2011, tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan cuti bersama Tahun 2011, Pemerintah menetapkan tanggal 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama, sehingga menambah cuti bersama yang telah diatur sebelumnya. Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk itu kepada PNS di Kabupaten Magelang diberitahukan bahwa pada hari Senin, tanggal 16 Mei 2011 ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar mengatur pelaksanaannya.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Kota Mungkid, 14 Mei 2011
SEKRETARIS DAERAH
Kabupaten Magelang
Drs. UTOYO
Pembina Utama Muda
NIP. 19560712 198303 1 012