Kota Mungkid,30/10/2017. Dalam rangka mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Magelang sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Magelang sebesar 8% diperlukan upaya strategis dari semua pihak yang terkait dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Magelang guna mensinergikan berbagai program yang dijalankan “ kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dalam sambutanya yang dibacakan Plt Sekda Drs.Eko Triyono pada pembukaan Sosialisasi peran Tim penaggulangan Kemiskinan ( TPK ) Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam upaya penanggulangan Kemiskinan tahun 2017 bertempat di Ruang Bina Praja Kabupaten Magelang.
Menurut Bupati Upaya penurunan Kemiskinan tidak akan berhasil manakala
hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten tanpa dukungan dari berbagai
pihak seperti sektor swasta/ dunia usaha, perguruan tinggi, LSM, Organisasi kemasyarakatan dan masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat miskin. Disamping itu Pemkab terkendala oleh Sumber Daya Manusia serta ( SDM ) serta Sumber Daya Anggaran ( SDA ) .
Capaian penurunan angka kemiskinan selama 3 tahun terahir, tahun 2014-2016 menunjukkan tren penurunan , namun mengalami pelambatan. Pada tahun 2014 capaian tingkat kemiskinan sebesar 12.98%, ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJM.
Tahun 2015 ditargetkan menurun menjadi 11,98 % namun reaslisasinya naik menjadi sebesar 13,07 %, sedang tahun 2016 ditargetkan turun sebesar 10,99% tetapi baru tercapai 12,67 % ( artinya masih ada gap sekitar 2% ). Ini artinya dalam rentang 3 tahun kita hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0,31% atau rata rata sebesar 0,1% pertahunnya.
Sementara target yang harus dikejar pada tahun 2019 sebesar 8 % yang hanya tinggal 2 tahun kurang dari sekarang, “ untuk itu perlu kerja keras dari semua pihak agar bisa mencapai target tersebut “ harap Bupati.
Di sisi lain upaya Pemkab Magelang untuk menekan angka kemiskinan masih menemui sejumlah kendala , diantaranya adalah ketidaktepatan perencanaan, data yang tidak valid, pendanaan tidak tepat sasaran dan belum berjalanya koordinasi dan sinergi yang baik diantara pemangku kepentingan yang terlibat.
Oleh karena itu pembentukan Tim Penanggulangan kemiskinan tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/ Kelurahan ini diharapkan mampu mempercepat didalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Magelang.
*****PR.DOK KENDRO HUMASPROTOKOL 10/2017 *****