BERITAMAGELANG.ID
- Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Magelang diharapkan dapat menghasilkan
kesepakatan terkait data prioritas daerah tahun 2025. Data tersebut merupakan
data terpilih yang berasal dari daftar data yang akan dikumpulkan dalam Portal
Pusaka Magelang tahun 2025 yang terdiri dari data statistik dan data geospasial
tematik.
Hal
tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Adi Waryanto dalam sambutannya pada
acara Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Semester II
Tahun 2024 bertempat di Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, 11/12/2024.
Adi menyampaikan, memperhatikan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia
tingkat Kabupaten Magelang, penyelenggara Satu Data Kabupaten Magelang
diharapkan dapat melaksanakan tugas dan peran penting masing-masing dalam
mendukung implementasi Satu Data Kabupaten Magelang. Untuk mewujudkan
penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Magelang, diperlukan upaya yang luar biasa
serta dibutuhkan kerja sama yang solid antar OPD sebagai produsen data dan Dinas
Kominfo sebagai wali data guna menyamakan persepsi, sehingga nantinya akan
menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel.
" Forum Satu Data ini
penting untuk memperkuat koordinasi Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data
yang dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu
data, menetapkan data prioritas di Kabupaten Magelang dan mencegah duplikasi
dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi,â katanya.
Selain itu, Adi menambahkan tata
kelola data yang baik dibutuhkan dalam rangka mewujudkan data berkualitas,
untuk mendorong pengambilan keputusan yang efektif dan untuk mendukung
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
â
Untuk itu perlu kerjasama, kolaborasi, serta koordinasi antar seluruh pihak
terkait dalam tata kelola data, agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan
Kabupaten Magelang,â jelas Adi.
Penetapan
daftar data dan penyepakatan data prioritas daerah ini menjadi salah satu
langkah strategis untuk mempercepat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia
di Kabupaten Magelang. Daftar data prioritas daerah tersebut meliputi Data Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Suistainable Development Goals (SDGs), Data
Amongrasa, Data Geospasial Tematik, Data E-walidata SIPD RI.
"
Perlu kami sampaikan bahwa hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral
(EPSS) tahun 2024, Kabupaten Magelang memperoleh nilai Indeks Pembangunan
Statistik (IPS) sebesar 2,65 atau masuk dalam kategori baik. Kondisi ini meningkat
dibandingkan nilai IPS pada tahun 2023 sebesar 2,00 yang masuk katgori cukup,
" ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut
dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk itu kepada semua pihak terkait Adi
berharap dapat berperan secara optimal dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan
perannya dalam membangun Satu Data Kabupaten Magelang.
Rangkaian acara dilanjutkan
dengan paparan yang disampaikan Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Jawa Tengah,
Andria Widiastuti yang memaparkan Perkembangan Satu Data Jawa Tengah Tahun
2024, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Toto Dewanto menyampaikan materi
Implementasi Prinsip Satu Data Indonesia dalam Statistik Sektoral, Kepala
Bappeda dan Litbangda M. Taufik Hidayat Yahya menyampaikan paparan Data
Prioritas Tahun 2025 dan Penyelenggaraan Data Geospasial Kabupaten Magelang,
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Magelang Siti Darodjah memaparkan materi terkait Penerapan SOP untuk
penyelenggaraan Statistik Sektoral yang berkualitas dan diakhiri dengan penandatanganan
berita acara dan penyampaian rencana aksi.