ketua Pepadi Kabupaten Magelang saat rapat persiapan Ruwatan Massal di AULA Radio Gemilang FM di Jl Pemuda Pucungrejo Muntilan. (4 Desember 2009). ditegaskan pula bahwa wayang adalah tontonan yang adiluhung dan telah diproklamirkan
oleh UNESCO., sebagai karya agung budaya dunia pada tanggal 27 November 2003, di Prancis. Maka upacara Ruwatan dan Pewayangan perlu dijaga kelestariannya. Untuk menjaga kelestarian dan menumbuh kembangkan seni tradisonal tersebut.Dewan kesenian Kabupaten Magelang bersama Radio Gemilang FM akan mengadakan Ruwatan Massal dengan pergelaran wayang kulit Purwo.Direncanakan acara ini akan dihadiri sekitar 2.000 orang, Adapun thema Ruwatan dengan pergelaran wayang kulit kita lestarikan budaya bangsa.
Sekretaris Panitia Ruwatan, jihad Sudarmanto mengatakan bahwa acara ini merupakan upaya pelestarian , pengembangan seni tradisional yang berpegang pada "Wualng Becik", sebagai sarana penyampaian pesan pembangunan dan meringankan beban masyarakat yang ingin melaksanakan upacara ruwatan, disamping itu sebagai sarana hiburan sekaligus sebagai sarana promosi.
****)Wdodo Anwari Humas&Protokol Kab,Magelang