BERITAMAGELANG.ID - Persatuan
Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Cabang Kabupaten Magelang resmi dibentuk di
Gedung Pertemuan Kecamatan Mungkid, Rabu (12/09). DPC Pertuni diresmikan Bupati
Magelang, diwakili Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial
pada Dinas Sosial, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos
PPKB PPPA), Sodik Saefudin.
âSaya
menyampaikan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap pengurus DPD
Pertuni Provinsi Jawa Tengah atas bantuan dan dukungannya sehingga DPC Pertuni
Kabupaten Magelang dapat terbentuk,â demikian disampaikan Bupati Magelang dalam
sambutannya yang dibacakan Kabid Penanganan
Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial pada Dinsos PPKB PPPA, Sodik Saefudin.
Dukungan, rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya,
lanjut Bupati, juga disampaikan kepada segenap pengurus Pertuni Kabupaten
Magelang. Teriring doa, pengharapan semoga kepedulian saudara semua dapat
membantu eksistensi para penyandang disabilitas tunanetra.
âDan semoga kehadiran Pertuni dapat memberikan
kontribusi yang nyata bagi pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas
khususnya bagi penyandang disabilitas fisik tunanetra,â harapnya.
Pemerintah Daerah melalui Dinsos PPKB PPPA menangani
permasalahan-permasalahan kesejahteraan sosial dan membina potensi sumber
kesejahteraan sosial, termasuk permasalahan yang dihadapi penyandang
disabilitas. Hal tersebut memerlukan penanganan secara sinergis dan sistematis
sehingga para penyandang disabilitas mampu menikmati kehidupan yang bermartabat.
Oleh karena itu sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, baik
dari unsur Pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Dan salah satu bentuk
keterlibatan masyarakat adalah hadirnya Pertuni dalam penanganan penyandang
disabilitas khususnya tunanetra.
âTidak ada satu orangpun yang menghendaki terlahir
dalam kondisi tidak sempurna. Saya ulangi, tidak ada satu orangpun yang
mengendaki terlahir dalam kondisi tidak sempurna. Meskipun tidak sempurna,
tetap harus diterima baik oleh keluarga maupun masyarakat. Mereka mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga
negaranya termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan
memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia,â tegas
Bupati.
Usai diresmikan, acara dilanjutkan dengan Musyawarah
Cabang I dengan salah satu agenda pengesahan Ketua DPC Pertuni Kabupaten Magelang.
âKami menggunakan mekanisme Musyawarah Cabang untuk
proses pemilihan Ketua Cabang dan Ketua Dewan Pertimbangan Cabang, prosesinya
memang biasanya diserahkan pada panitia tapi pada umumnya modelnya adalah
menggunakan mekanisme pemilihan langsung. Jadi ada Bakal Calon Ketua Cabang Pertuni,
nanti anggota tinggal memilih melalui mekanisme yang sudah ditentukan panitia,â
papar Ketua DPD Pertuni Provinsi Jawa Tengah, Edy Satyo Joewono.
Dalam waktu dekat, beberapa agenda telah dipersiapkan
DPC Pertuni Kabupaten Magelang, terutama peningkatan kualitas sumber daya
manusia anggotanya agar siap dan mandiri dalam bersaing.
âDengan dibentuknya DPC Pertuni ini saya sangat berharap
tunanetra khususnya di Kabupaten Magelang bisa berdaya dalam arti bisa berperan
aktif untuk membangun Kabupaten Magelang dan secara khusus membangun organisasi
Pertuni,â tandasnya.
Jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Magelang
dari data yang ada, terdiri dari 1.188 anak dengan disabilitas. Sementara
penyandang disabilitas dewasa sebanyak 8.390 orang. Dari jumlah tersebut ada
101 anak tunanetra dan 1.081 orang dewasa tunanetra.
Untuk membuktikan kesamaan hak dan kesempatan bagi
penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa
diskriminasi, Pemerintah telah menerbitkan UU No. 8 tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Mungkid
Sukamtono, Wakapolres Kompol Eko Mardiyanto, Danramil Mungkid, jajaran
Forkopimcam Mungkid, serta puluhan anggota Pertuni Kabupaten Magelang.