Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh,Kepala Dinas Perhubungan Ismu Kuswandari S.Sos, Camat Ngablak Drs. Iwan Sutiarso, serta Kepala Kelurahan Sawitan Subiyanto, dengan disaksikan Sekertaris Daerah Drs. Utoyo serta Wakil Bupati Magelang.
Bupati Magelang Ir.Singgih Sanyoto dalam sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Magelang HM. Zaenal Arifin SH mengataakan bahwa Pakta integritas bukanlah merupakan bentuk pengulangan dari komitment yang pernah diucapkan ketika diambil sumpah sebagai PNS, maupun sumpah jabatan , namun lebih dari itu pakta intergritas memberikan perwujutan komitment
yang lebih terukur terkait dengan kesediaan untuk memperkuat komitment bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas,efektif efisien dan akuntabel serta mewujutkan pemerintahan dan masyarakat indonesia yang maju mandiri bertanggung jawab dan bermartabat.
“Di Indonesia undang-undang sangatlah banyak, segalanya diatur, akan tetapi pelanggaran juga masih jalan terus . Oleh karena itu
diharapkan melalui pakta integritas, kita berkomitment bersama , ikrar dari hati untuk melaksanakan serta mengamalkanya. Karena sumpah-sumpah itu tidak akan ada artinya tanpa ada pengamalan “ tegasnya.
Drs. Utoyo Sekertaris Daerah mengatakan bahwa yang melatar belakangi pakta integritas ini karena adanya indikasi banyaknya pelanggaran korupsi bagi penyelenggara negara.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini diharapkan akan tercipta sebuah kejujuran dan keterbukaan, sehingga apa yang melatar belakangi penandatanganan pakta integritas ini akan dapat lebih diminimalisir bahkan dihilangkan.
Menurut Eri Sadewo SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magelang, bahwa penandatanganan pakta integritas akan dilakukan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.