BERITAMAGELANG.ID - Bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 diharapkan bisa menumbuhkan wirausaha baru melalui kelompok usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Hindun Anisah saat monitoring dan evaluasi (Monev) program TKM JPS Covid-19 Kabupaten Magelang, di Kampung Ulam Desa Menayu Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kamis (24/12/2020).
Anisah menyebutkan sebelum terjadi pandemi Covid-19 angka pengangguran di Indonesia sebesar 6,9 juta, dan setelah pandemi meningkat menjadi 9,7 juta.
"Ini memprihatinkan, pengangguran ada di sektor formal dan informal. Sektor formal misalnya pekerja yang dirumahkan atau PHK, sektor informal misalnya yang punya usaha tetapi tidak bisa berproduksi di masa pandemi ini," jelasnya.
Kemenaker memberikan bantuan TKM JPS Covid-19 untuk 8.750 kelompok di Indonesia dengan nilai bantuan Rp 40 juta per kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 20 orang. Pencairan hingga akhir Desember ini sudah mencapai 99%.
Penerima ini berasal dari berbagai bidang usaha, seperti konveksi, perikanan, pertanian, keuangan dan lainnya. Untuk mengajukan bantuan, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat. Penggunaan bantuan tersebut bisa untuk merintis usaha maupun mengembangkan usaha yang sudah ada.
"Penggunaannya tergantung kreativitas dari anggota kelompok tersebut," jelasnya.
Dari monev tersebut, Anisah mengaku ingin mengetahui sejauh mana manfaat dari program TKM JPS Covid-19 di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi penerima program di Desa Menayu karena telah melaksanakan usaha perikanan dari hulu hingga hilir, yakni mulai pembibitan hingga pengolahan hasil produk ikan.
Dirinya berharap kelompok yang sudah ada bisa berkembang menjadi lebih besar.
"Kelompok-kelompok di sini sudah solid. Produknya tadi saya coba juga sudah enak. Tinggal pengemasannya, karena pengemasan itu penting, mungkin bisa menggandeng seniman untuk membuat kemasan yang menarik," katanya.
Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sidomakmur Desa Menayu, Sultoni mengungkapkan di Kabupaten Magelang ada 14 kelompok perikanan yang menjadi sasaran program TKM JPS Covid-19, dengan klaster usaha mulai hulu sampai hilir meliputi pembenihan (3 kelompok), pembudidaya (7) pengolahan (3) dan pemasaran (1).
"Adanya beragam sektor usaha ini menjadi networking yang terintegrasi. Misalnya untuk pembibitan ikan di Menayu, ditebar di kelompok di Kecamatan Kajoran, nanti dari sana dipasarkan lagi di Menayu,"ÃÂ katanya.
Ia menyebutkan di kelompok Sidomakmur yang merupakan klaster pembudidaya, dari bantuan yang telah cair pada pertengahan November lalu, saat ini telah mulai ada pesanan hasil budidaya. Ikan yang dibudidayakan terdiri dua macam yakni ikan konsumsi seperti nila, lele, gurame dan patin, serta ikan hias seperti komet, koi, arwana, cupang dan klathi.