Masih menurut Arry Widhi Nugroho, setelah diadakan pemilihan ulang di 7 desa tersebut pada Minggu berikutnya, tanggal 5 Januari 2014, dua desa dengan calon tunggal (Wonogiri kecamatan Kajoran, gagal karena tidak memenuhi kuorum minimal 2/3 jumlah pemilih hadir. Dari jumlah pemilih 1.750 orang yang terdaftar dalam DPT, ternyata yang hadir hanya 995 orang. Demikian pula dengan desa Salaman kecamatan Salaman yang juga dengan calon tunggal juga tidak bisa memenuhi kuorum yang dipersyaratkan. Sedangkan desa Gandusari kecamatan Bandongan belum bisa melaksanakan pemilihan ulang karena panitianya belum siap.
Arry berharap, dua desa yang gagal pemilihan kades tersebut (Salaman dan Wonogiri-red) bisa segera dilakukan pemilihan kepala desa lagi tahun ini (2014). Tetapi harus dengan membuka pendaftan calon baru untuk memberi kesempatan orang lain. Karena dengan calon tunggal yang sudah dua kali ternyata gagal, meski calon tersebut masih boleh mendaftar lagi.
Berbeda dengan desa Kalinegoro dan Banjarnegoro Meroyudan serta Desa Borobudur serta desa Pakis yang semula dinyatakan gagal pada pemilihan Kades sebelumnya (29/12), dalam pelaksanaan pemilihan ulangan pada Minggu, 5 Januari 2014 telah berhasil memilih kepala desanya. Meski panitia harus kerja keras dalam waktu seminggu untuk memparsiapan pemungutan suara ulang tersebut.
Desa Kalinegoro yang pada pemilihan sebelumnya sempat terjadi kericuhan pasca pemungutan suara. Pada pemilihan kali keduanya berjalan dengan mulus, meski harus dengan penjagaan cukup ketat aparat Polisi dan TNI. Seperti diketahui pada plikades (29/12) Kalinegoro beberapa warga dari pendukung salah satu calon sempat menentang keputusan ketua panitia Gatot Sutopo yang membatalkan pemilihan karena kehadiran pemilih tidak kuorum. Mereka memaksa panitia agar tetap menghitung hasil pemungutan suara, tetapi ditolak, sehingga sebagian diantara pendukung mengamuk dengan merusak beberapa properti yang dipergunakan panitia dalam Pilkades tersebut.*)mahendra-de