BERITAMAGELANG.ID - Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang,
Zaenal Arifin dan Edi Cahyana resmi ditetapkan pada rapat pleno terbuka yang
digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Kompleks
Pemkab Magelang, Rabu (25/07).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifuddin menjelaskan, dalam
Pilkada serentak tahun ini tidak terdapat permohonan perselisihan terkait hasil
penghitungan suara akhir.
ââ¬ÅHasil Pilkada 2018, Alhamdulillaah di Kabupaten Magelang tidak terdapat
permohonan perselisihan hasil pemilihan. Dengan demikian, maka ini membuktikan
bahwa pasangan calon yang ikut serta dalam menjadi peserta di dalam Pilkada
tahun 2018 ini sudah dapat menerima,ââ¬Â terangnya.
Penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI nomor
739/PY.03/SD/03/KPU/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon terpilih, tanpa
permohonan perselisihan hasil Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati Magelang dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, di Mahkamah
Konstitusi.
Afifuddin juga menuturkan terdapat peningkatan partisipasi masyarakat
pada Pilkada Kabupaten Magelang tahun 2018 ini.
"Alhamdulillaah, peningkatan partisipasi kita dari Pilkada 2013 cukup
signifikan, dari 71,15% partisipasi kita untuk tahun 2013 meningkat menjadi
79,05%," bebernya.
Sebelumnya telah diketahui pasangan nomor urut satu (Padi) memperoleh
suara sebanyak 392.789 suara atau 55,59 persen mengungguli pasangan nomor urut
dua, M. Zaenal Arifin dan Rohadi Pratoto (Zaroh) sebanyak 313.746 suara atau
44,4 persen.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Magelang hanya dihadiri Wakil Bupati terpilih, Edi Cahyana.
"Untuk pelantikan sendiri (Paslon terpilih), akan dilaksanakan
setelah masa akhir jabatan, yakni per tanggal 29 Januari," tutupnya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten
Magelang yang juga dihadiri oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik
serta Panitia Pengawas Pemilu diakhiri dengan penyerahan berita acara dan
salinan keputusan Komisi Pemilihan Umum oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang
kepada Wakil Bupati terpilih, Edi Cahyana.