Namun demikian menurut Bupati, kesenjangan antara target dengan realisasi fisik dan keuangan mengalami kenaikan tiga kali lipat dibandingkan dengan kesenjangan pada triwulan sebelumnya ( I ).Oleh karena itu hari ini akan kita evaluasi penyebabya secara mendaam supaya ada perbaikan kinerja sehingga realisasi fisik maupun keuanga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Disisi lain Pengadaan Barang dan jasa terutama yang pagu anggaranya cukup besar dan harus melaui Unit Layanan Terpadu ( ULP ), sesuai dengan Sistem Informasi Rencana umum Pengadaan ( SIRUP) sampai dengan akhir triwulan II seharusnya sudah dilimpahkan 171 paket, namun realisasinya baru 124 paket atau 75 ,32% dan menumpuk pada triwulan II.
“ Ketidak Patuhan SKPD pada jadwal pengadaan akan menimbulkan multiplier effect yang negatif pada pencapaian realisasi fisik maupun penyerapan anggaran, apalagi jika terjadi lelang ulang maupun gagal lelang “ tegas Bupati
Perlu diketahui Alokasi belanja Langsung APBD tahun 2015 sebesar Rp. 634.077.122.047,00 ( enam ratus tiga puluh empat milyar tujuh puluh tujuh juta seratus dua puluh dua ribu empat puluh tujuh rupiah ) sampai dengan akhir triwulan II tahun 2015 telah terserap sebesar 15,89% dari target 33,06%.
Sampai dengan 23 Juli 2015 Penyediaan dana Triwulan II sebesar Rp. 211.436.285.547,00 hanya terserap sebesar Rp. 101.407.087.370,00 atau 47,96%. Sementara itu realisasi fisik tertimbang Kabupaten sebesar 25,76% dari target 38,43 %.
Guna memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 pada triwulan berikutnya Bupati menghimbau kepada para kepala SKPD untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan melalui koordinasi internal di SKPD secara rutin, melaksanakan percepatan pelaksanaan fisik maupun penyerapan anggaran dengan tetap memedomani ketentuan yang berlaku.
Selain itu dalam waktu dekat secara bergiliran Bupati Magelang akan memanggil unsur-unsur pimpinan di SKPD, guna memecahkan permasalahan yang
dihadapi dimasing masing SKPD.
*****pr.dok kendro humas protokol 7/2015.*****