Kota Mungkid, 30/12/2014. Capaian penurunan kemiskinan di Kabupaten Magelang pada tahun 2013 sebesar 13,96 %. Telah melampaui target , karena target yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2009-2014 , dari target pengurangan kemiskinan sebesar 11 – 13 %.
Target dimaksud dapat dicapai melalui berbagai cara. Salah satu yang dilakukan adalah melalui Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) dengan masing-masing SKPD mendorong penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD ke arah kegiatan yang memihak pada masyarakat miskin (pro poor).kata Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP dalam Sambutanya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Magelang dalam pembukaan sosialisasi program raskin bertempat di ruang Bina Karya Kabupaten Magelang.
Menurut Bupati Pemerintah Kabupaten Magelang menerbitkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Magelang, yang mengamanatkan pembiayaan program/kegiatan Penanggulangan Kemiskinan minimal sebesar 2,5 % dari total APBD setelah dikurangi gaji. Guna memenuhi amanat tersebut maka pada tahun 2014 ini telah dianggarkan Rp 21.1 milyar atau sebesar kurang lebih 2,5 %, sesuai dengan amanat Perda No. 5 Tahun 2008. Di tahun sebelumnya yaitu 2013 dianggarkan 16,9 M atau sebesar 2,6% atau lebih 0.1% dari amanat Perda No.5 Tahun 2008.
salah satu program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Magelang adalah Raskin. Program tersebut sangat strategis dan menjadi program nasional yang dikelola secara lintas sektoral baik vertikal maupun horizontal, dengan tujuan utama mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran, melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, atau sebesar 15 kg/rts/bulan dengan harga Rp.1.600,-/kg.
Penetapan Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin pada tahun 2015 di Kabupaten Magelang adalah berkurangnya beban pengeluaran bagi 90.150 RTS yang terdapat di dalam daftar basis data terpadu hasil pengolahan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di 372 Desa/Kelurahan 21 Kecamatan.
Dra. , Siti Zumaroh,MM Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Magelang mengatakan bahwa[U1] Program penanggulangan kemiskinan, raskin bukanlah sarana untuk pengentasan kemiskinan. Namun merupakan program bantuan bagi rumah tangga sasaran agar mereka bisa bertahan hidup, yang membutuhkan kepedulian kita bersama sehingga program raskin benar-benar dapat sampai pada sasaran dan tujuannya.Meskipun masih terdapat beberapa catatan serta perlu perbaikan kedepanya ,Pada tahun 2014, Kabupaten Magelang telah berhasil 100% menyalurkan raskin.
******pr.dok kendro humasprotokol 12/2014.******