Kota Mungkid, 17 januari 2017.
Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap Responsif dan Inovatif. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Magelang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Kabupaten Magelang, dalam apel pertama 17-an, dihalaman Setda Kabupaten Magelang, di Kota Mungkid.
“Saudara – saudara yang mendapatkan kesempatan untuk promosi, dikukuhkan kembali, maupun yang mutasi ke tempat tugas yang baru. Semoga Saudara mampu menjaga amanah yang telah dipercayakan tersebut dengan senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen, bersikap responsif, proaktif, inovatif dan berwawasan jauh ke depan.”Ujar Bupati Magelang.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, penataan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan sebuah keniscayaan, dimana penataan OPD bersama personilnya haruslah berorientasi pada pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, serta mendorong percepatan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat agar bisa berjalan lebih fokus, efektif, dan efisien.
Oleh karena itu, dalam rangka mengawali penataan kelembagaan di Kabupaten Magelang, telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, yang di dalamnya menetapkan 45 OPD dengan susunan kelembagaan berupa Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, 18 Dinas Daerah, 3 Badan Daerah, serta 21 Kecamatan.
Segera Berbenah Diri
Sejalan dengan penataan kelembagaan ini, maka di awal tahun anggaran 2017 ini, Bupati Magelang Zaenal Arifin, SIP, juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara di Jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang, untuk segera berbenah, dan memenuhi beberapa kewajiban di bidang pelaporan kinerja tahun 2016, diantaranya LPPD, LKjIP, dan LKPJ Bupati, dimana laporan-laporan kinerja tersebut sudah harus selesai pada akhir Maret 2017.
“Saya mengharapkan kerjasama dan sikap proaktif dari seluruh OPD agar proses pengumpulan data kinerja bisa berjalan dengan cepat dan efektif, sehingga bisa diperoleh informasi dan data kinerja yang akurat dan akuntabel, sebagai bahan penyusunan laporan-laporan kinerja tersebut.” Tandas Zaenal Arifin, SIP.
Sementara menyinggung bidang kepegawaian, Bupati juga menghimbau agar Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2016 untuk segera diselesaikan karena akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2017. Sedangkan di bidang perencanaan tahunan, agenda setiap OPD adalah segera menyusun Rencana Kerja tahun 2018, sekaligus digunakan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.***) Widodo Anwari Humas Kabupaten Magelang